Pages

Friday, July 27, 2018

Peran Profesi Penilai di Tengah Tinginya Kredit Macet Perbankan dan Proyek Infrastruktur

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (Mappi) menggelar Pendidikan Khusus Penilaian 366 tentang Penilaian Untuk Tujuan Lelang di Hotel Luxton, Jalan Ir H Juanda Bandung, Jumat (27/7).

Profesi Penilai saat ini kerap terlibat dalam sejumlah proyek-proyek infrastruktur terutama berkaitan dengan pengadaan tanah hingga penilai lelang aset.

Chairman Mappi, Hamid Yusuf menjelaskan pendidikan yang digelar saat ini berkaitan dengan standar penilaian yang dilakukan Mappi namun wewenangnya berada di Komite Penyusun Standar Penilai Indonesia.

"Lelang jadi sesuatu yang menguat setahun terakhir karena potensi kredit macet meningkat signifikan hingga banyak aset diambil alih harus dieksekusi untuk dicairkan," ujar Hamid.

Ia menyebut, posisi kredit macet perbankan saat ini untuk collect 5 Bank Indonesia atau posisi kredit macet di Indonesia, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai Mei 2018 mencapai Rp 90 triliun.‎

Artinya, jika banyak aset bermasalah sebagai dampak dari kredit macet, maka perbankan harus mengembalikan hak nasabah, lelang jadi alternatif untuk menjual aset bermasalah tersebut.

"Artinya, jika (kredit macet hingga Rp 90 triliun itu) berupa aset berwujud, maka prosesnya harus dieksekusi (lelang), bisa jual cepat atau di bawah tangan. Nah, prosesnya harus melibatkan profesi penilai. Untuk menentukan berapa nilai lelang, disitu butuh standar pengaturnya oleh penilai," ujar Hamid.

Baca: Kiswahnya Laku Dilelang Rp 450 Juta Oleh KPK, Suryadharma Ali Minta Dikembalikan

Karena meningkatnya kredit macet perbankan ‎yang tinggi hingga berkonsekuensi tingginya permintaan lelang dari perbankan untuk mencairkan aset jaminan yang bermasalah, maka peran profesi penilai jadi penting. Namun, tidak jarang mereka dikriminalisasi.

"Memang betul. Hasil pekerjaan dari penilai itu kan kadang menyenangkan kadang tidak menyenangkan bagi pemilik aset. Misalnya saja, bagi yang tidak senang karena nilai barang yang dilelang tidak sesuai harapan. Sehingga, berdampak pada perlawanan hukum baik secara gugatan perdata bahkan pidana. Makanya, disini penilai harus perkuat diri dengan perkuat standar dan perkuat bungan kerja dgn pemberi petugas," ujar Hamid.

Saat ini, jumla profesi penilai di Indonesia mencapai 600-an orang. Namun kebutuhan pada profesi penilai meningkat seiring dengan gencarnya proyek pemerintah di bidang infrastruktur yang memerlukan peran penilai pada proses pengadaan tanah. Selain itu, profesi nilai semakin dibutuhkan ‎untuk terlibat dalam lelang aset bermasalah.

Let's block ads! (Why?)

kalo gak lengkang berita nya buka link di samping atau di bawah http://www.tribunnews.com/regional/2018/07/27/peran-profesi-penilai-di-tengah-tinginya-kredit-macet-perbankan-dan-proyek-infrastruktur

No comments:

Post a Comment