KOMPAS.com - Orang tua umumnya tentu akan selalu menyayangi dan memenuhi segala kebutuhan yang diperlukan oleh anak-anaknya. Bahkan saking sayangnya tanpa disadari orang tua banyak yang memanjakan anak-anaknya termasuk dalam hal finansial.
Zaman sekarang, memang sudah jarang orang tua yang memberikan celengan agar anak mereka suka menabung. Anak-anak saat ini juga tidak banyak yang menyukai celengan, selain dinilai kurang aman, keberadaan celengan juga tidak praktis.
Namun dengan adanya berbagai tawaran sejumlah bank, orang tua sebenarnya tetap bisa mengenalkan putra putrinya soal menabung, yang tentuya lebih aman dan praktis.
Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) Kepulauan Riau Iwan M Ridwan mengatakan, saat ini tidak sedikit perbankan yang menawarkan program tabungan anak.
Berdasarkan data yang dimiliki OJK saat ini sudah ada sekitar lebih dari 26 bank yang menyediakan produk tabungan anak, yakni 15 bank merupakan bank konvensional dan 11 bank syariah.
"Hal itu memang program pemerintah. Makanya saat ini sejumlah perbankan berlomba-lomba menghadirkan tabungan anak, mulai dari bank konvensional hingga bank syariah," sebutnya.
Iwan mengatakan, untuk Bank konvensional yang menyediakan tabungan anak meliputi Bank Negara Indonesia (BNI), BNI Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Central Asia (BCA), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Permata, dan Bank Panin.
Ada juga Bank daerah seperti BPD Jatim, BPD Kalimantan Selatan, BPD NTB, BPD Sumselbabel, BPD Jabar dan Banten (BJB), BPD Jambi serta BPD Riau Kepri sendiri.
"Untuk Bank syariah diantaranya Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, BCA Syariah, BNI Syariah, Bank Panin Syariah, Bank Victoria Syariah, Bank Syariah Bukopin, BJB Syariah, Bank Mega Syariah, Unit Usaha Syariah (UUS) BPD Jambi dan BPRS Al-Salaam," paparnya.
Sementara itu BNI, Bank ini menyediakan beberapa program tabungan untuk anak mulai dari usia 0 hingga 17 tahun. Bahkan hingga sianak beranjak ke bangku mahasiswa.
Sebagai salah satu bank yang menyediakan tabungan untuk anak, Vice President BNI Iwan Affandi, mengatakan, pihaknya memberikan persyaratan yang mudah, dalam rangka edukasi dan inklusi keuangan untuk mendorong budaya menabung dan melatih pengelolaan keuangan sejak dini.
Pihaknya menyediakan BNI Simpanan Pelajar (SimPel) adalah tabungan untuk siswa PAUD, TK, SD, SMP, SMA, Madrasah (MI, MTs, MA) atau sederajat yang diterbitkan secara nasional di Indonesia.
"Siswa dapat memiliki tabungan atas nama sendiri. Setoran awal ringan hanya Rp 5.000 dan setoran lanjutan minimal Rp 1.000. Tidak dikenakan biaya administrasi rekening dan Siswa SMP sampai SMA atau Sederajat langsung mendapatkan fasilitas Kartu Debit BNI SimPel yang dapat digunakan Siswa untuk transaksi di BNI ATM, di jaringan ATM Link, Bersama, dan Prima serta transaksi belanja di toko-toko yang menggunakan EDC BNI," paparnya kepada Kompas.com.
Selain itu sebut dia, ada BNI Taplus Anak yang merupakan tabungan yang diperuntukkan bagi anak usia 0 sampai 17 tahun dengan manfaat antara lain selain memberi keleluasaan bertransaksi, pada saat anak berusia 17 tahun, rekening otomatis dikonversi menjadi BNI Taplus Muda dengan nomor rekening yang sama.
"Orang tua tetap dapat memantau transaksi anak karena ada notifikasi SMS yang akan dikirimkan ke ponsel orangtua dan bebas biaya pengelolaan rekening," kata Iwan.
Selanjutnya BNI Taplus Muda, sebagai produk simpanan dalam bentuk tabungan yang merupakan turunan dari BNI Taplus dan diperuntukkan bagi kaum muda dengan usia mulai dari 15 sampai dengan 25 tahun.
Dan terakhir Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) berfitur rekening yang bertujuan untuk mempermudah mahasiswa dalam bertransaksi.
"Untuk di Batam keempat program itu sangat banyak peminatnya dan setiap bulannya selalu mengalami peningkatan jumlah nasabahnya. Setidaknya jika sedari dini kita mulai menabung, tuanya kaya raya," jelas Iwan.
Aman
Menyimpan uang di bank relatif aman, karena adanya jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan ( LPS). Masyarakat tidak perlu khawatir uangnya itu akan hilang seandainya bank tempatnya menabung bangkrut.
Direktur Group Kepatuhan LPS Arinto Wicaksono mengatakan, kondisi perbankan Indonesia sehat karena masuk program penjaminan simpanan. Menurut dia, semua bank yang beroperasi di Indonesia, baik bank umum, bank daerah, atau bank perkreditan rakyat yang konvensional dan syariah wajib menjadi peserta penjaminan LPS.
"Makanya LPS berani menegaskan keberadaan perbankan di Kepri sehat, karena seluruh Bank yang ada di Indonesia termasuk Kepri, semuanya terdaftar dan menjadi peserta penjaminan LPS," kata Arinto belum lama ini saat melakukan sosialisasi program penjaminan simpanan bagi perbankan di Kepri.
Bahkan nasabah sendiri bisa memastikannya apakah bank yang mereka percayai benar-benar bank yang sehat dan peserta penjaminan LPS, antara lain dengan melihat stiker peserta penjaminan yang wajib ditempel di setiap kantor cabang bank tersebut.
Saat ini, simpanan nasabah di bank dijamin LPS hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank. Nasabah tidak perlu khawatir terhadap keamanan simpanannya di bank, apabila bank ditutup atau dicabut izin usahanya. Bank juga harus menginformasikan kepada nasabah tentang ketentuan simpanan yang dijamin sehingga layak dibayar.
"Ketentuan tersebut dikenal dengan 3T, yaitu Tercatat pada pembukuan bank, Tingkat Bunga tidak melebihi bunga penjaminan LPS (tidak berlaku bagi bank syariah), dan Tidak ikut merugikan bank, misalnya punya kredit macet. Saat ini, tingkat bunga penjaminan LPS yang berlaku sejak 6 Juni 2018 lalu adalah 6,00 persen untuk bank umum dan 8,50 persen untuk BPR," jelas Arinto.
Lebih jauh Arinto mengatakan, LPS merupakan lembaga independen yang dibentuk pemerintah berdasar UU LPS No 24 Tahun 2004. Lembaga ini beroperasi sejak 22 September 2005 dengan fungsi menjamin simpanan di bank dan turut aktif dalam memelihara stabilitas perbankan sesuai dengan kewenangannya.
"LPS bertanggung jawab kepada Presiden dan tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Kementerian Keuangan," ujarnya.
Hingga 30 April 2018, jumlah bank yang menjadi peserta penjaminan LPS ada 1.898 bank, terdiri dari BPR atau BPRS 1.783 bank dan 115 bank umum. Total jumlah rekening yang dijamin sebanyak 267,15 juta rekening.
"Dalam melakukan penanganan bank, LPS telah melikuidasi 89 bank sejak 2005, terdiri dari 88 BPR dan 1 bank umum, yang tersebar dari berbagai daerah di Indonesia," ungkapnya.
Selain itu, berdasarkan data distribusi simpanan LPS, total dana pihak ketiga (DPK) perbankan Indonesia per Mei 2018 sekitar Rp 5.414,85 triliun. Dari total dana tersebut, porsi dana giro dan tabungan (current account saving account/CASA) mencapai 55,66 persen. Sisanya adalah deposito dengan porsi 44,34.
Kalo berita nya kurang lengkap buka link di samping buat lanjutan nya https://www.google.com/url?rct=j&sa=t&url=https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/31/160700826/menabung-sedari-dini-tuanya-kaya-raya-&ct=ga&cd=CAIyGjk4YWJmNmEwMDM3MGY4YmM6Y29tOmlkOlVT&usg=AFQjCNEiEy0Vjv6-zvdhtddX1j-vdigoRw
No comments:
Post a Comment