Pages

Thursday, August 30, 2018

ACTA Tantang Bawaslu Panggil Tiga Menteri yang Lakukan Pelanggaran Kampanye

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Ali Lubis, meminta Bawaslu RI memanggil tiga menteri di kabinet kerja yang diduga melakukan kampanye di luar jadwal.

Menurut dia, Bawaslu RI pada saat menangani perkara tidak boleh 'tebang pilih'. Dia melihat lembaga pengawas pemilu itu hanya fokus terhadap laporan dugaan pemberian uang Rp 500 Miliar untuk pencalonan pengusaha, Sandiaga Uno menjadi bakal calon wakil presiden.

"Apakah Bawaslu berani memanggil menteri-menteri yang sudah berkampanye. Ini saya tantang Bawaslu memanggil ketiga menteri ini. Jangan cuma mahar politik keras, tegas, tetapi ini didiamkan," ujar Ali Lubis, ditemui di kantor Bawaslu RI, Kamis (30/8/2018).

Dia menyayangkan sikap Bawaslu RI memilih pasif terhadap dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal itu. Dia menilai, sikap ini berbeda pada saat menangani temuan pemberian mahar politik.

"Ini yang kami sangat sayangkan dengan sikap Bawaslu kurang lebih seperti itu. Jadi kami melihat agak aneh, kemarin pas mahar politik juga sama, itu belum kampanye juga, mahar politik itu dikatakan sudah mahar jika telah memasuki masa kampanye," kata dia.

Sebelumnya, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melayangkan Nota Protes kepada Bawaslu RI karena tidak tegas dalam mencegah potensi pelanggaran penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan menteri kabinet kerja.

Tiga menteri kabinet kerja diduga melakukan kampanye di luar jadwal. Mereka yaitu Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Eko Putro Sandjojo, serta Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto.

Wakil Ketua ACTA, Ali Lubis, melayangkan Nota Protes bernomor 002/Nota Protes/ACTA/8/2018 kepada pihak Bawaslu RI pada Kamis (30/8/2018).

Di kesempatan itu, ACTA membawa barang bukti berupa pemberitaan di media massa mengenai ucapan ketiga menteri itu yang diduga telah melakukan kampanye di luar jadwal.

Pada 25 Juli 2018, mendagri menyuarakan alasan sebut Jokowi harus dua periode dihadapan ribuah kepala desa. Pada 24 Agustus 2018, Mendes PDTT mengatakan kalau presidennya Jokowi, maka dana desa dinaikkan lagi.

Let's block ads! (Why?)

kalo gak lengkang berita nya buka link di samping atau di bawah http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2018/08/30/acta-tantang-bawaslu-panggil-tiga-menteri-yang-lakukan-pelanggaran-kampanye

No comments:

Post a Comment