Pages

Friday, July 27, 2018

Pembawa Pil Ekstasi Seberat 0,1 Gram Menangis di Penyidik Satres Narkoba

Laporan Wartawan Tribun Bali I Wayan Eri Gunarta


TRIBUNNEWS.COM, BALI
– Mia (29), tak henti-hentinya menangis di ruang penyidik Satres Narkoba Polres Gianyar, Jumat (27/7/2018).

Ia diamankan lantaran diduga memiliki pil ekstasi seberat 0,1 gram.

Penangkapan perempuan berkulit putih dengan rambut merah muda ini tergolong memprihatinkan.

Sebab, ditangkap usai mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Celuk, Sukawati, Rabu (13/6/2018).

Kepala Satres Narkoba Polres Gianyar, AKP I Gusti Putu Dharmanatha mengungkapkan, penangkapan Mia berawal dari ada kecelakaan lalulintas di Jalan Raya Celuk.

Saat itu pihaknya mendapatkan informasi, bahwa satu di antara korban laka lantas membawa barang jenis narkotika.

Mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung mengirim anggota ke RSU Ganesha, tempat Mia ditangani.

Setelah berada di RSU Ganesha, pihaknya mendapatkan petunjuk dari handphone pelaku, berupa foto plastik klip berisi serbuk merah muda.

Baca: Geng Narkoba di Kolombia Buat Sayembara dengan Hadiah Rp 1 Miliar untuk Bunuh Seekor Anjing Polisi

Setelah menunggu pelaku mendapat perawatan, dan dokter menyatakan hanya luka lecet, pihaknya langsung melakukan penggeledahan badan.

Dalam hal ini, petugas disaksikan dua saksi.

“Di badannya kita tidak temukan barang yang dimaksud. Namun, saat menggeledah sepeda motor pelaku, di dalam jok motor kami temukan barang terlarang. Berdasarkan uji lab, terbukti barang tersebut merupakan ekstasi,” ujarnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami peran perempuan yang bekerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG) itu.

“Kami masih dalami perannya, apakah sebagai pengedar atau hanya pemakai. Namun saat ini, kami jerat pasal kepemilikan narkotika,” ujarnya.

Let's block ads! (Why?)

kalo gak lengkang berita nya buka link di samping atau di bawah http://www.tribunnews.com/regional/2018/07/27/pembawa-pil-ekstasi-seberat-01-gram-menangis-di-penyidik-satres-narkoba

No comments:

Post a Comment