Pages

Thursday, September 13, 2018

Positif Narkoba, Ozzy Albar Terancam 4 Tahun Penjara

loading...

JAKARTA - Polisi menciduk Ozzy Albar dan temannya, NB lantaran melakukan penyalahgunaan narkotika. Adapun Ozzy terancam hukuman 4 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, Ozzy mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial B. Barang garam itu didapatnya saat Ozzy bertemu B di kawasan Mal Cinere.

"N hasil tes urine positif, tapi tak ditemukan barang bukti sehingga dilakukan assesmentz kita tunggu hasilnya seperti apa. Sedang tersangka OA atau FAA mulai hari ini kita lakukan penahanan," ujarnya di Jakarta, Kamis (13/9/2018).

Menurutnya, Ozzy mengaku mendapatkan barang haram itu dari B sebanyak 5 gram. Dia lalu menggunakannya sehingga saat ditangkap hanya ditemukan 2,66 gram ganja sisa pakainya saja.

Kepada polisi, tambahnya, Ozzy mengaku mulai mengkonsumsi narkotika dan obat penenang sejak tahun 2008 silam hingga saat ini. Alasannya, dia hanya mencoba-coba saja awalnya. Adapun kasus ini tak ada kaitannya dengan ayahnya, Fachri Albar, musisi kondang yang juga kerap terjerat narkotika.

"Dia (Ozzy) kita kenakan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Narkotika. Golongan 1, ancaman 4 tahun," katanya. (Baca juga: Ozzy Albar Jalani Tes Urine, Polisi: Hasilnya Positif Narkoba)

(mhd)

Let's block ads! (Why?)

Kalo berita nya gak lengkap buka link di samping atau di bawah buat baca kelanjutannya https://metro.sindonews.com/read/1337973/170/positif-narkoba-ozzy-albar-terancam-4-tahun-penjara-1536832440

No comments:

Post a Comment