Pages

Sunday, September 16, 2018

Polda Sumsel Grebek Pengolahan BBM Ilegal di Gandus, Satu Kapal Tanker Diamankan

Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM,  PALEMBANG - Sebuah gudang milik PT Karimata Energi Perdana di Jalan Lettu Karim Kadir Kecamatan Gandus Palembang, kini menjadi pengawasan petugas penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Bukan hanya gudang, sebuah kapal jenis motor tanker SPOB bertuliskan MUCHTAR FOREST juga dipasang garis polisi oleh penyidik.

Pemasangan garis polisi ini terkait adanya dugaan kegiatan pengolahan BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis solar atau diesel secara ilegal.

"Dari penyidikan, kapal ini diduga sebagai tempat pengolahan BBM solar secara ilegal. Kapal ini bermuatan BBM solar atau diesel kurang lebih 10 ribu liter," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, ketika rilis perkara di lokasi, Minggu (16/9/2018).

Pengungkapan kasus dugaan pengolahan BBM ilegal ini, berawal dari pemeriksaan atau pengecekan oleh BPH Migas Jakarta yang dipimpin Ahmad Rizal selaku Komite BPH Migas, Sabtu (15/9/2018).

Baca: Pertamina Operasikan 10 Terminal BBM Hasilkan Bahan Bakar Campuran Biodisel

BPH Migas kemudian menginformasikan kepada pihak Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk datang ke lokasi.

Dari hasil pemeriksaan, kuat dugaan bahwa di lokasi merupakan tempat pengolahan BBM secara ilegal. Petugas pun kemudian mengamankan tempat dan barang-barang di lokasi dan juga kapal tanker kecil yang berada di belakang gudang dan bersandar di pinggiran Sungai Musi.

Diketahui dari pengecekan pihak BPH Migas, di dalam gudang ada empat tedmon yang diduga sebagai tempat BBM solar yang sudah diolah.

Hal ini dikuatkan adanya foto yang sempat dimabuk oleh pihak BPH Migas.

Let's block ads! (Why?)

kalo gak lengkang berita nya buka link di samping atau di bawah http://www.tribunnews.com/regional/2018/09/17/polda-sumsel-grebek-pengolahan-bbm-ilegal-di-gandus-satu-kapal-tanker-diamankan

No comments:

Post a Comment