Pages

Monday, September 10, 2018

Polda Papua Tangkap Warga Pemilik 153 Butir Amunisi

loading...

TIMIKA - Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polda Papua menangkap seorang warga berinisial (RW) karena yang kedapatan membawa 153 amunisi ke Yahukimo.

RW ditangkap setelah kepolisian mendapat informasi dari pihak Bandara Internasional Mosez Kilangin Timika Papua, Senin (10/9/10) pukul 11.15 WIT .

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Fajar Zadiq bersama 4 anggota kepolisian lainnya. Dari tangan tersangka, diamankan 153 butir amunisi spesifikasi senjata laras panjang, dua unit ponsel, dan uang sejumlah Rp  110 juta.

Kemudian pelaku langsung dibawa ke Sentra Pelayanan Polres Mimika untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto  membenarkan adanya penangkapan tersebut dan saat ini pelakunya masih dilakukan pemeriksaan intensif di Sentra Pelayanan Polres Mimika. "Betul berita tersebut Mas," kata Kapolres  Mimika.

(wib)

Let's block ads! (Why?)

Kalo berita nya gak lengkap buka link di samping atau di bawah buat baca kelanjutannya https://daerah.sindonews.com/read/1337131/174/polda-papua-tangkap-warga-pemilik-153-butir-amunisi-1536565624

No comments:

Post a Comment