Pages

Sunday, September 2, 2018

Doli Minta Kader Golkar yang Tersangkut Korupsi Tidak Bawa‎ Nama Partai

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Bidang Pemilu Golkar Wilayah Sumatera Ahmad Doli Kurnia mengatakan partainya tidak bertanggungjawab atas dugaan tindak pidana suap yang dilakukan Eni Saragih dan kader lainnya.

Untuk diketahui sebelumnya Eni mengatakan bahwa uang suap dalam kasus proyek PLTU Riau 1 mengalir ke Munaslub Golkar yang digelar Desember lalu.

Baca: ‎Bawaslu Belum Terima Panggilan Menkopolhukam Soal Polemik Mantan Narapidana Korupsi Jadi Caleg

"Harus ditegaskan bahwa urusan korupsi adalah urusan individu atau oknum. Tidak ada praktik korupsi dilakukan atas nama atau menjadi tanggung jawab institusi. Oleh karenanya pertanggung jawaban di depan hukum dilakukan oleh oknum yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi itu," kata Doli, Minggu, (2/9/2018).

Menurut Doli bilapun kemudian uang hasil suap tersebut diberikan ke Munaslub, partai Golkar tidak tahu menahu.

Partainya tidak mengetahui asal usul uang tersebut.

Baca: J Flow Lakukan Joging Jelang Tampil di Penutupan Asian Games 2018

"Partai Golkar dalam menyelenggarakan setiap kegiatannya selama ini selalu disupport secara kolektif dari sumbangan pengurus dan panitia yang tidak mengikat," katanya.

Ia pun tidak membantah jika Eni Saragih menjadi bendahara Panitia Munaslub Golkar pada 2017 lalu.

Sebagai bendahara panitia, tugas Eni menurut Doli mengumpulkan dana melalui sumbangan-sumbangan kader, termasuk sumbangan dari dirinya sendiri.

"Begitu dana sumbangan diterima, partai menganggap itu bantuan individu yang secara etis tidak mungkin ditanya atau diverifikasi asal usulnya," katanya.

Doli berharap kader yang yang terjerat kasus korupsi tidak membawa bawa partai dalam setiap tindakannya.

Let's block ads! (Why?)

kalo gak lengkang berita nya buka link di samping atau di bawah http://www.tribunnews.com/nasional/2018/09/02/doli-minta-kader-golkar-yang-tersangkut-korupsi-tidak-bawa-nama-partai

No comments:

Post a Comment