TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menetapkan bahwa dugaan tentang adanya mahar Rp 1 triliun dari bacawapres Sandiaga Uno kepada PKS dan PAN tidak dapat dibuktikan secara hukum.
Juru bicara PSI, Rian Ernest, mengatakan alasan Bawaslu yang tak dapat membuktikan tuduhan tersebut karena Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief tidak mau hadir, terkesan mengada-ada.
"Keputusan ini menggelikan, dan dapat meruntuhkan kredibilitas Bawaslu. Saya mencium bau amis di sini," ujar Rian, dalam keterangan tertulis, Jumat (31/8/2018).
Menurutnya, Andi adalah saksi kunci lantaran orang yang pertama-tama melontarkan tuduhan tentang adanya mahar Rp 1 triliun tersebut.
Karena itu, kata Rian, Bawaslu harus berusaha serius memperoleh keterangan langsung darinya.
“Bila Bawaslu mengaku tak memiliki kekuatan hukum untuk memaksa Andi hadir, ya datangi saja kediaman Andi. Bukankah Andi sendiri sudah menyatakan bersedia didatangi Bawaslu?" tanya Rian heran.
“Sulit bagi akal sehat kita menerima bahwa Bawaslu memang serius berusaha menegakkan hukum. Pak Sandi sendiri tidak pergunakan forum panggilan untuk klarifikasi ke Bawaslu soal polemik mahar ini," imbuhnya.
Rian memperingatkan apa yang dilakukan oleh Bawaslu justru akan meruntuhkan kredibilitas lembaga tersebut.
Ia menilai para peserta pemilu akan melecehkan Bawaslu. Dan bila ke depan ada lagi dugaan pelanggaran, masing-masing pihak bisa begitu saja mengabaikan permintaan Bawaslu untuk diperiksa.
Di sisi lain, Rian juga menyayangkan sikap Andi yang terkesan juga tidak sungguh-sungguh berusaha membongkar dugaan penyuapan partai ini.
“Mengapa Andi tidak mengupayakan datang? Ini juga pertanyaan besar. Di awal dia nampak begitu berani membongkar dugaan penyuapan ini, tapi tiba-tiba belakangan seperti menciut,” kata dia.
Ia mengatakan kalau ternyata sebenarnya penyuapan itu tak ada, Andi bahkan bisa dituduh sebagai pembohong atau bahkan penyebar fitnah.
Lebih lanjut, PSI merasa perlu bersuara karena politik uang adalah persoalan sangat serius yang mengancam demokrasi Indonesia.
“Apalagi Andi pernah menyatakan bahwa ia diperintahkan partai untuk bicara itu. Kalau begitu, apa sebaiknya kita menganggap Partai Demokrat itu adalah partai pembohong?" kata dia.
"Kalau soal suap menyuap ini dibiarkan, bagaimana mungkin kita akan bisa memperbaiki pemilu dan demokrasi kita?” tukasnya.
kalo gak lengkang berita nya buka link di samping atau di bawah http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2018/09/01/bawaslu-bebaskan-sandiaga-uno-dari-tuduhan-mahar-rp-1-triliun-psi-sangat-mencurigakan
No comments:
Post a Comment