Pages

Wednesday, August 29, 2018

Prasetyo Ditangkap Saat Hendak Jual Ayam Jago Hasil Curian

TRIBUNNEWS.COM  MALANG - Prasetyo (24), warga Desa Pakis Kembar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang mendekam di balik jeruji ruang tahanan Polsek Kedungkandang, Rabu (29/8/2018).

Ia mencuri seekor ayam di kandang ayam belakang rumah Alma Huda di Jalan lamet, Kedungkandang, Kota Malang pada Rabu (22/8/2018).

Kapolsek Kedungkandang, Kompol Suko Wahyudi menjelaskan, Prasetyo mencuri seekor ayam Jago Bangkok warna merah kombinasi hitam yang di ekornya terdapat bulu putih

Ayam itu harganya cukup fantastis, yakni senilai Rp 5 juta.

"Ya, kerugian materil sekitar Rp 5 juta," ujar Suko, Rabu (29/8/2018).

Baca: 210 Ekor Ayam Jago Bangkok Selundupan Diangkut Menggunakan Kapal Motor

Prasetyo melakukan aksinya tidak seorang diri. Ia bersama seorang temannya yakni Sunaryo.

Prasetyo mencuri dengan cara membobol pagar belakang rumah Huda dan aksi ini sudah direncanakan sebelumnya.

Sedangkan Sunaryo berperan menunggu di luar pagar dengan maksud apabila ada orang yang lewat maka akan mengkode Prasetyo.

Sunaryo akhirnya juga tertangkap dan mendekam di tahanan Polsek Kedungkandang.

"Pelaku mengambill ayam jago Bangkok tersebut dengan cara dijinjing menggunakan tangan kanan sementara tangan kiri membekap paruhnya supaya tidak berkokok," kata Suko.

Polisi yang mendapatkan laporan dari korban kemudian mengumpulkan bahan di lokasi kejadian dan para saksi. Dari informasi yang didapat, diketahuilah pelaku adalah Prasetyo dan Sunaryo.

Keduanya ditangkap akhir pekan lalu. Identitas keduanya diketahui polisi setelah terdeteksi adanya jual beli online Ayam Bangkok seharga Rp700 ribu di media sosial.

Petugas kemudian menghubungi korban untuk mencocokan foto ayam yang dijual oleh pelaku. Setelah korban memastikan bahwa ayam tersebut adalah ayamnya yang hilang, petugas kemudian melakukan transaksi dengan pelaku hingga disepakati bertemu di depan GOR Ken Arok.

"Tersangka tidak mengetahui kalau yang hendak membeli ayam curiannya adalah polisi. Saat mereka COD (Cash on Delivery), petugas langsung melakukan penangkapan," papar Suko. 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Jual Ayam Rp5 Juta Hasil Curian, Prasetyo Ditangkap Polisi yang Nyamar Jadi Pembeli, http://surabaya.tribunnews.com/2018/08/29/jual-ayam-rp5-juta-hasil-curian-prasetyo-ditangkap-polisi-yang-nyamar-jadi-pembeli.
Penulis: Benni Indo
Editor: Eben Haezer Panca

Let's block ads! (Why?)

kalo gak lengkang berita nya buka link di samping atau di bawah http://www.tribunnews.com/regional/2018/08/29/prasetyo-ditangkap-saat-hendak-jual-ayam-jago-hasil-curian

No comments:

Post a Comment