loading...
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengatakan, di kasus ini, polisi turut menciduk 32 PSK terkait kasus bisnis esek-esek di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan. Lima diantaranya anak di bawah umur.
Selain itu, kata dia, polisi juga menciduk dua orang anak laki-laki yang hendak jadi pengguna jasa. "Dua orang anak laki-laki amankan, mereka calon pelanggan. Saat ini masih kami kembangkan," ujarnya pada wartawan, Rabu (8/8/2018).
Menurutnya, dari 18 tower yang ada di sana, lima tower jadi tempat prostitusi anak dan remaja. Dari lima tower itu, sebanyak 17 unit apartemen yang digunakan pelaku sebagai lokasi menyalurkan hasrat para hidung belang.
"Jadi dari 5 tower yang ada, lima dari 18, jadi sepertiganya yang digunakan prostitusi ini. Karena bisa dibayangkan, dari 18 tower, ada 5 yang digunakan, diantaranya 17 unit apartemen yang dipakai," tuturnya.
(ysw)
No comments:
Post a Comment