Pages

Friday, September 7, 2018

KPK Terima 19 Laporan Gratifikasi Tiket Asian Games 2018

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Pejabat negara yang melaporkan gratifikasi tiket Asian Games 2018 kepada KPK bertambah.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan saat ini pihaknya menerima 19 laporan gratifikasi tiket Asian Games yang sebagian besar belum dipakai.

Baca: SBY Tidak Hadir dalam Pertemuan Ketua Umum Partai Koalisi Pendukung Prabowo-Sandi

"Per hari ini saya dapat informasi ada sekitar 19 laporan gratifikasi yang masuk ke KPK terkait dengan tiket Asian Games yang kemarin yang sudah selesai‎. Yang dilaporkan ada tiket pembukaan, pertandingan, dan penutupan," kata Febri, Jumat (7/9/2018) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

KPK mengapresiasi para pejabat yang sudah mendengarkan imbauan KPK.

Febri pun tidak henti-hentinya mengingatkan agar pejabat yang belum melaporkan gratifikasi tiket bisa segera melapor sebelum 30 hari kerja.

Baca: Prajurit TNI Bersama Warga Bersihkan Puing-Puing Rumah di Lombok

"Sekali lagi kami ingatkan kepada kementerian lain, ke pejabat-pejabat lain agar juga melaporkan ke KPK sebelum 30 hari. Nilai tiket yang dilaporkan ke kami beragam mulai Rp 400 ribu sampai Rp 2 juta," ungkap Febri.

Sementara itu, pihak yang melaporkan gratifikasi yakni mulai dari level pejabat eselon 1 atau Dirjen, level direktur, Kepala Sub Direktorat, dan lainnya.

Let's block ads! (Why?)

kalo gak lengkang berita nya buka link di samping atau di bawah http://www.tribunnews.com/nasional/2018/09/07/kpk-terima-19-laporan-gratifikasi-tiket-asian-games-2018

No comments:

Post a Comment