loading...
Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar Iptu Nasrandy mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu 5 September 2018 sekitar pukul 17.00 WIB.
Korban bernama Imam Nawawi (18), melintas di TKP dan menanyakan alamat menuju ke Sukabumi. Bukannya dijawab oleh pelaku, korban malah ditodong dengan pisau lipat.
"Pelaku mengancam korban kalau tidak serahkan Hp dan uang akan ditusuk dengan pisau," kata Nasrandy kepada wartawan, Kamis (6/9/2018).
Karena takut, korban pun menyerahkan uang sebesar Rp100.000 dan sebuah Hp. Setelah mendapatkan barang korban, pelaku naik mikrolet untuk melarikan diri.
Nahas, karena jalan macet pelaku pun berhasil ditangkap polisi.
"Korban melapor kepada anggota yang ada di sekitar lokasi. Setelah dilakukan pengejaran, anggota berhasil mengamankan pelaku," tuturnya.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk dilakukan pemeriksaan.
(mhd)
No comments:
Post a Comment