Pages

Sunday, August 19, 2018

Keluarga Besar Aktivis 98 Jateng Keluarkan Petisi Solo

loading...

SOLO - Syarikat Mahasiswa 98 dan Keluarga Besar Aktivis 98 Jawa Tengah mengeluarkan pernyataan bersama dalam menyikapi 20 tahun perjalanan reformasi dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Mereka mengeluarkan lima poin yang dirumuskan dalam Petisi Solo Untuk Indonesia Tanpa Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme.

Koordinator Syarikat 98 Jawa Tengah Ahmad Dimyati mengatakan, selama 20 tahun perjalanan reformasi telah memunculkan banyak hal baik, sekaligus situasi yang tidak diharapkan, yakni radikalisme dan terorisme keagamaan. Para aktivis 1998 merasa terdorong untuk turun kembali guna menyuarakan bahwa radikalisme dan terorisme adalah musuh bersama bagi kemanusiaan.

"Serta menegaskan bahwa kehadirannya bukan menjadi tujuan dari gerakan reformasi 1998," kata Ahmad Dimyati di sela-sela Rembuk Daerah Aktivis 98 di Solo, Jawa Tengah, Minggu (19/8/2018)

Dalam pertemuan di Solo, sejumlah aktivis 1998 melakukan refleksi bersama atas perjalanan 20 tahun gerakan reformasi, khususnya terkait dinamika politisasi SARA di Indonesia dan Jawa Tengah. Selain itu juga membangun jembatan komunikasi dengan sejumlah pihak mitra stategis untuk melawan politisasi SARA di ruang publik. Hal lainnnya adalah merumuskan Petisi Solo untuk melawan intoleransi, radikalisme dan terorisme.

"Setelah bermusyawarah bersama, kami bersepakat menghasilkan Petisi Solo Untuk Indonesia Tanpa Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme," katanya.

Poin pertama adalah tetap menjaga NKRI dari ancaman intoleransi, radikalisme, terorisme, dan menolak penggunaan isu SARA dalam praktik politik Indonesia, terutama di Pemilu 2019. Yang kedua melanjutkan perjuangan reformasi 98 untuk melawan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam sendi kehidupan bernegara. Ketiga menjaga demokrasi yang sudah terbuka buah perjuangan reformasi 1998 dari setiap ancaman otoritarianisme dan militerisme.

"Serta terus mendorong demokrasi politik dan demokrasi ekonomi agar menghasilkan masyarakat yang adil dan makmur," katanya.

Poin keempat terus memperjuangkan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM dan mengusulkan penetapan aktivis mahasiswa yang menjadi korban peristiwa Semanggi, Trisakti, dan lain-lain sebagai pahlawan nasional. Sedangkan poin kelima mendorong munculnya pos-pos atau ruang-ruang publik di berbagai daerah untuk bertemu dan berbagi cerita/informasi dari seluruh komponen masyarakat tanpa memandang suku, agama dan golongan mengenai praktik-praktik intoleransi, radikalisme dan terorisme untuk dibicarakan dan dicarikan jalan keluar bersama.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Syarikat 98 Abdullah mengatakan, pihaknya terus menggiatkan konsolidasi di daerah-daerah seperti di kampus. Dirinya menilai saat ini tak semua mahasiswa menangkap nilai perjuangan yang pernah dilakukan aktivis 98 demi keadilan masyarakat.

"Kami ingin basis-basis seperti mahasiwa mengenal politik kebangsaan berdasar Pancasila," kata Abdullah. Perlu disosialisasikan kembali agar generasi penerus memiliki kesadaran kebangsaan.

(amm)

Let's block ads! (Why?)

Kalo berita nya gak lengkap buka link di samping atau di bawah buat baca kelanjutannya https://daerah.sindonews.com/read/1331524/22/keluarga-besar-aktivis-98-jateng-keluarkan-petisi-solo-1534684691

No comments:

Post a Comment