Pages

Sunday, August 12, 2018

Hasil MCU Jokowi-Ma'ruf Amin Bersifat Final, Tidak Ada Pemeriksaan Pembanding

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Dokter yang bertugas memeriksa bakal capres-cawapres Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin mengatakan hasil dari pemeriksaan medical check up (MCU) yang telah dilakukan keduanya nantinya bersifat final.

Artinya tidak bisa dilakukan pemeriksaan pembanding di rumah sakit lain. Hal ini sesuai dengan PKPU No. 22 Tahun 2018.

"Sesuai dengan peraturan KPU nomor 22 tahun 2018 bahwa apa yang kita lakukan pemeriksaan ini hasilnya adalah final dan kita melakukan sesuai dengan yang ada di peraturan itu. Jadi final, tidak ada pembanding," ujar Sekretaris Jenderal IDI Dr Adib Khumaidi, di Media Center RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Minggu (12/8/2018).

Berdasarkan PKPU No. 22 Tahun 2018 Pasal 19 ayat 4 tertulis bahwa kesimpulan dan seluruh hasil pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), bersifat final dan tidak dapat dilakukan pemeriksaan banding.

Baca: PDIP: Tak Ada dalam Kamus Jokowi untuk Menggunakan Politik Jebakan

Sementara itu, untuk penentuan lolos atau tidaknya bakal calon pasangan capres dan cawapres ini bukan ditentukan oleh tim pemeriksa kesehatan, melainkan oleh KPU.

Di mana hasil pemeriksaan nantinya akan diserahkan kepada KPU yang digunakan sebagai bahan pertimbangan.

Sebab tugas dari tim pemeriksa hanya memeriksa dan menemukan terkait ketidakmampuan bakal calon secara medis.

"Yang menetapkan lolos tidak lolos bukan hak pemeriksa, tetapi haknya KPU," jelas Wakil Ketua Umum IDI Dr Daeng M Faqih.

Let's block ads! (Why?)

kalo gak lengkang berita nya buka link di samping atau di bawah http://www.tribunnews.com/nasional/2018/08/12/hasil-mcu-jokowi-maruf-amin-bersifat-final-tidak-ada-pemeriksaan-pembanding

No comments:

Post a Comment