Pages

Friday, August 24, 2018

Diduga Hasil Kejahatan, Polres Kaur Bengkulu Gagalkan Penyelundupan Motor Bodong Via Ekspedisi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Sat Reskrim Polres Kaur, Polda Bengkulu berhasil menggagalkan penyeludupan delapan unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.

Kapolres Kaur AKBP Sisman Adi Pranoto, melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau menjelaskan, 8 unit motor tersebut diseludupkan di dalam dua truk di jalur lintas.

"Delapan unit dan masih ada di belakang 15 hingga 25 unit motor tanpa surat-surat diduga hasil kejahatan dengan modus baru," ujar Iptu Malau kepada Tribunnews.com, Jumat (24/8/2018).

Awalnya Sat Reskrim Polres Kaur yang langsung dipimpin oleh Iptu Malau telah mengamankan 1 (satu) unit mobil Truck HiNo Dutro warna hijau dengan nopol BD 8420 BL yang dikendarai Akhirrudin bin Amin Suir (52) beserta kernet atas nama Zetman (38).

Di dalam mobil truck tersebut, ditemukan tiga unit sepeda motor yang tidak memiliki surat atau dokumen kepemilikan yang lengkap yang diduga hasil dari kejahatan.

"Satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah dengan nopol B 3844 CEP, satu unit sepeda motor honda Blade warna putih merah tanpa plat, satu unit sepeda motor honda beat warna hijau putih dengan nopol F 3201 FAK," jelas Iptu Malau.

Selanjut sat reskrim polres Kaur langsung mengamankan dan membawa truk tersebut ke Polres Kaur untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui tiga unit sepeda motor yang tidak memiliki dokumen kepemelikan yang lengkap yang diduga dari hasil kejahatan berasal dari Jakarta.

"Akan dibawa ke rumah Patmini (48), dengan alamat Jalan If Awaludin Desa Cilacap Kecamatan Kota Manna, Kab Bengkulu Selatan Propipnsi Bengkulu," bebernya.

Let's block ads! (Why?)

kalo gak lengkang berita nya buka link di samping atau di bawah http://www.tribunnews.com/regional/2018/08/24/diduga-hasil-kejahatan-polres-kaur-bengkulu-gagalkan-penyelundupan-motor-bodong-via-ekspedisi

No comments:

Post a Comment